Nama : Agung
Nugroho
NPM : 18210851
Kelas : 3EA17
Karangan
merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan
dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam
artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah,
karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.
I.
Karangan ilmiah
Karangan ilmiah
adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang
memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang
atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan
ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai
jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau
simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan
produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan
tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah
seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya
merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam.
Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan
simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap
karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang
dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana
untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
· Sebagai wahana
melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan
ilmiah yang sistematis dan metodologis.
- Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
- Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
- Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
- Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat
penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
· Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang
efektif;
· Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai
sumber;
· Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
· Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas
dan sistematis;
· Memperoleh kepuasan intelektual;
· Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
· Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk
penelitian selanjutnya
II.
Karangan Non Ilmiah
Karya
non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan
dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung
fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa
digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri
karya tulis non-ilmiah, yaitu:
· Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
· Fakta yang disimpulkan subyektif,
· Gaya bahasa konotatif dan populer,
· Tidak memuat hipotesis,
· Penyajian dibarengi dengan sejarah,
· Bersifat imajinatif,
· Situasi didramatisir,
· Bersifat persuasif.
· Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis
yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:
· Dongeng
· Cerpen
· Novel
· Drama
· Roman.
III.
Karangan Semi Ilmiah
Karya
tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi
dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya
teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya
tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam
satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya
mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam
kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik,
anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
IV.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah
karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui
orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga
sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari
bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah
baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya,
kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang
dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
1. Karya ilmiah
harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual
objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
2. Karya ilmiah
bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan
metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan
terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
3. Dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Selain
karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga
karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa
membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah
dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang
membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian
bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan
bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah
bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata
lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum
daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika
penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi
secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar
meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki
pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan
karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan
di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi,
tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel,
feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah
anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah
drama.
Karya
nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak
didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan
umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya
nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya
nonilmiah bersifat, antara lain :
1. Emotif :
merupakan kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan
dan sedikit informasi
2. persuasif :
merupakan penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca,
mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative
3. Deskriptif :
merupakan pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan
4. Jika kritik
adakalanya tanpa dukungan bukti.
Simpulan
Karangan
merupakan karya tulis yang disusun berdasarkan kumpulan-kumpulan fakta ataupun
tidak dan dirangkum dalam sebuah karya tulis dengan menggunakan metode tertentu
sesuai kebutuhan karangan tersebut, apakah penulis akan membuat karangan
ilmiah, semi ilmiah/populer atau non ilmiah.
Karangan yang
baik akan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, antara lain :
1. Karangan
Ilmiah Yaitu :
a. Sistematis
b. Objektif
c. Cermat,
tepat, dan benar
d. Tidak
persuasif
e. Tidak
argumentatif
f. Tidak emotif
g. Tidak
mengejar keuntungan sendiri
h. Tidak
melebih-lebihkan sesuatu.
2. Karangan
Semi Ilmiah/Populer :
a. Ditulis
berdasarkan pengalaman pribadi
b. Fakta yang
disimpulkan subyektif
c. Gaya bahasa formal
dan popular
d. Mementingkan
diri penulis
e.
Melebihkan-lebihkan sesuatu
f.
Usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
g. Bersifat
persuasif.
3. Karangan Non
Ilmiah :
a. Ditulis
berdasarkan fakta pribadi
b. Fakta yang
disimpulkan subyektif
c. Gaya bahasa
konotatif dan populer
d. Tidak memuat
hipotesis
e. Penyajian
dibarengi dengan sejarah
f. Bersifat
imajinatif
g. Situasi
didramatisir, dan
h. Bersifat
persuasif.
V.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Semi ilmiah
“Kecermatan
dalam berbahasa mencerminkan ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang
harus dipahami dan diterapkan oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa
gagasan atau ide-ide kita akan tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa
amat diperlukan ketika Anda menulis.
Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.
Terdapat tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan bagian akhir karangan (reference matter).
Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.
Terdapat tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan bagian akhir karangan (reference matter).
Berbeda
dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan
nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna
konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular
yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif
seperti pada karya sastra.
Berikut
perbandingan istilah ilmiah dan semi ilmiah/popular.
Kata Ilmiah
· Metode
· Prosedur
· Sahih
· Fonem
· Populasi
· Stadium
· Karbon
· Produk
· Volume
· Makro
· Paradigma
Kata Populer
· Cara
· Langkah-langkah
· Sah
· Bunyi
· Penduduk
· Tahapan
· Orang
· Hasil
· Isi
· Besar
· Pandangan
Contoh
Karangan Non Ilmiah
Tren Pengguna Narkoba Semakin Muda
Tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini jangkauan
permasalahannya semakin rumit dan meluas dengan berbagai fakta yang ditemukan
di masyarakat di antaranya kecenderungan usia tingkat pemula penyalahguna
narkoba yang semakin muda dan tingginya penyebaran virus HIV/AIDS oleh
penyalahguna narkotika suntik. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Drs Made
Mangkupastika didampingi oleh wakalakhar Drs Arifin Rachim dan Ketua Parsi
Anwar Fuadi pada acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).
Benar-benar terlindungi dari bahaya narkoba mengingat saat ini lebih dari tiga juta masyakat Indonesia menjadi pecandu. Dari jumlah tersebut 500 ribu di antaranya telah mengidap HIV/AIDS dri 800 pecandu suntik yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS.
Saat ini, kata Mangkupastika, penyebaran disinyalir telah merambah sampai tingkat sekolah dasar. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi perkembangan generasi muda Indonesia, mengingat triliunan uang kita tersedot oleh bandar-bandar narkoba. Karena itu Badan Narkotika Nasional selalu berupaya mengkampanyekan agar generasi muda Indonesia nantinya mampu mengatakan Everybody No Drugs.
Menyadari kondisi di atas, kata kalakhar. Sangat penting bagi kita untuk berupaya menanggulangi keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai suatu institusi pemerintah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam hal penanggulangan masalah narkoba, telah merumuskan berbagai kebijakan di berbagai pencegahan, penegakan hokum. Laboratorium terapi dan rehabilitasi maupun penelitian dan pengembangan informatika. Untuk dapat diaplikasikan oleh organisasi pada tingkat daerah, yaitu Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sementara itu Wakil Kepala Pelaksana Harian BNN Drs Arifin Rachim mengatakan, mengingat penyebaran narkoba sudah sampai kepada anak-anak sekolah, sangat tepat kiranya Pada Peringatan Hari Tanpa Narkoba Internasional mengambil tema Children and Drugs…Drugs are not Childs play. Yang mengandung arti “ Narkoba Bukan Mainan Anak-anak”. Tema ini diambil karena anak-anak merupakan eleman masyarakat yang paling rentan terhadap bahayanya narkobayang destruktif. Mengingat sifat anak-anak yang cenderung meniru apa yang diperbuat publik figure. Dalam peringatan HANI 2006 para publik figure diajak serta untuk mengkampanyekan hidup tanpa narkoba, terutama kalangan artis yang disinyalir banyak menggunakan narkoba. Sebenarnya bahaya narkoba dapat menyerang semua kalangan, termasuk anak-anak masih dalam kategori yang harus mendapat perlindungan. Sehingga tanggung jawab perlindungan terhadap mereka menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat mulai dari keluarga sampai pemerintah.
Masyarakat harus ikut bertanggung jawab untuk menyejahterakan anak-anak, karena itu sasaran kampanye narkoba terdiri dari orang tua, anggota keluarga, kerabat, kawan, tetangga,guru, pekerja sosial, dan berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi dan berbuat sesuatu demi kepentingan anak-anak dengan cara menjauhkan anak-anak dari bahaya narkoba, sebab anak-anak inilah cikal bakal penerus kelangsungan suatu bangsa.
Benar-benar terlindungi dari bahaya narkoba mengingat saat ini lebih dari tiga juta masyakat Indonesia menjadi pecandu. Dari jumlah tersebut 500 ribu di antaranya telah mengidap HIV/AIDS dri 800 pecandu suntik yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS.
Saat ini, kata Mangkupastika, penyebaran disinyalir telah merambah sampai tingkat sekolah dasar. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi perkembangan generasi muda Indonesia, mengingat triliunan uang kita tersedot oleh bandar-bandar narkoba. Karena itu Badan Narkotika Nasional selalu berupaya mengkampanyekan agar generasi muda Indonesia nantinya mampu mengatakan Everybody No Drugs.
Menyadari kondisi di atas, kata kalakhar. Sangat penting bagi kita untuk berupaya menanggulangi keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai suatu institusi pemerintah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam hal penanggulangan masalah narkoba, telah merumuskan berbagai kebijakan di berbagai pencegahan, penegakan hokum. Laboratorium terapi dan rehabilitasi maupun penelitian dan pengembangan informatika. Untuk dapat diaplikasikan oleh organisasi pada tingkat daerah, yaitu Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sementara itu Wakil Kepala Pelaksana Harian BNN Drs Arifin Rachim mengatakan, mengingat penyebaran narkoba sudah sampai kepada anak-anak sekolah, sangat tepat kiranya Pada Peringatan Hari Tanpa Narkoba Internasional mengambil tema Children and Drugs…Drugs are not Childs play. Yang mengandung arti “ Narkoba Bukan Mainan Anak-anak”. Tema ini diambil karena anak-anak merupakan eleman masyarakat yang paling rentan terhadap bahayanya narkobayang destruktif. Mengingat sifat anak-anak yang cenderung meniru apa yang diperbuat publik figure. Dalam peringatan HANI 2006 para publik figure diajak serta untuk mengkampanyekan hidup tanpa narkoba, terutama kalangan artis yang disinyalir banyak menggunakan narkoba. Sebenarnya bahaya narkoba dapat menyerang semua kalangan, termasuk anak-anak masih dalam kategori yang harus mendapat perlindungan. Sehingga tanggung jawab perlindungan terhadap mereka menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat mulai dari keluarga sampai pemerintah.
Masyarakat harus ikut bertanggung jawab untuk menyejahterakan anak-anak, karena itu sasaran kampanye narkoba terdiri dari orang tua, anggota keluarga, kerabat, kawan, tetangga,guru, pekerja sosial, dan berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi dan berbuat sesuatu demi kepentingan anak-anak dengan cara menjauhkan anak-anak dari bahaya narkoba, sebab anak-anak inilah cikal bakal penerus kelangsungan suatu bangsa.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar