Nama : Agung Nugroho
NPM : 18210851
Kelas : 3EA17
Dosen : Prihantoro
Dosen : Prihantoro
Tugas Minggu 1
Umumnya dalam hal keuangan masyarakat terbagi menjadi
dua kelompok yaitu pihak yang memiliki dana (uang) atau pihak surplus dan pihak
yang tidak memiliki dana atau defisit. Kita umpamakan A sebagai pihak surplus
dana dan B sebagai pihak defisit dana. Untuk mempertemukan keduanya munculah
bank sebagai perantara lembaga keuangan. Dengan adanya bank si A dan B tidak
harus saling bertemu untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang. Tanpa
adanya dua pihak dia atas yaitu A dan B, bank tidak akan bisa berjalan /
beroperasi. A dapat menaruh dananya di bank berupa:
a. Saving Deposite, yaitu tabungan
b. Demand Deposite, yaitu Giro
c. Time Deposite, yaitu Deposito berjangka
Atas transaksi diatas A berhak memperoleh bunga dari
bank katakanlah bunganya itu i1. B sebagai pihak defisit juga dapat melakukan
transaksi di bank berupa:
a. Kredit
b. Loan (pinjaman)
Atas transaksi diatas B wajib dikenakan bunga oleh
pihak bank, katakanlah bunganya itu i2. Tentunya i2 > i1 karena i2-i1 =π
yaitu spread interest yaitu keuntungan bank.
Maka akan timbul 2 kemungkinan kondisi seperti dibawah
ini
Kondisi 1:
1 – 10 juta → 1 orang menabung 10 juta.
Atau
Kondisi 2:
10 – @1 juta →10 orang menabung masing-masing 1 juta.
Tentunya bank akan lebih memilih kondisi 2
Jika bank mengalami masalah dalam pencairan dana
masyarakat seperti pihak A, maka bank dapat meminta bantuan dari BI/ bank
sentral selaku bos para bank.
Pemerintah juga mencoba menjadi perantara keuangan
antara si A dan si B dengan mendirikan capital market atau pasar modal.
Pasar modal terdapat 2 hal yaitu saham dan obligasi . saham
mempertemukan B yang memiliki perusahaan namun kekurangan dana untuk
mengembangkan usahanya. Maka datanglah A yang memiliki dana kemudian membantu
B. A yang menanamkan dananya di pasar modal akan memperoleh bungan berupa i3. Saham
memberikan keuntungan 2 hal kepada A yaitu deviden keuntungan
perusahaan si B tadi. Deviden / keuntungan ini terbagi menjadi 2 pertama keuntungan
/ laba yang ditahan gunanya untuk mengembangkan perusahaan dengan membuka
cabang baru / anak perusahaan, menambah harta perusahaan dsb. Kedua
keuntungan / laba yang dibagikan kepada para pemegang saham . keuntungan
lain yang diperoleh A dari saham adalah selisih keuntungan dari penjualan
saham.misalnya A membeli saham perusahaan B 10.000/lembar kemudian menjualnya
lagi kepada perusahaan C 10.500 selisih ini disebut capital gain. Namun
ada kalanya karna faktor-faktor tertentu B mengalami kerugian. Misalnya A
membeli saham perusahaan B seharga 10.000/lembar kemudian menjualnya kepada C
9500. Selisih kerugian penjualan saham ini disebut capital loss.
Obligasi adalah surat pengakuan hutang. Misalnya A dan B membutuhkan dana, B
dapat meminjam dana kepada A dengan cara menerbitkan obligasi kepada A. Dengan
catatan A memperoleh bunga dari pinjaman tersebut. Misalnya:
Tgl 7-3-2012 beli 9 juta
Tgl 7-5-2012 kupon tale
i = 10%
selisih pembayaran ini disebut diskonto, yaitu
bunga oblogasi.
Jika si B mengalami kerugian atau kematian maka Bank
tidak akan menanggung kerugian sendiri maka bank bekerja sama dengan asuransi.
Kemudian perusahaan asuransi itu juga tidak mau menanggung kerugian B sendiri,
maka dari itu perusahaan asuransi tersebut melakukan reasuransi yaitu
mengasuransi kan ulang kepada perusahaan asuransi lainnya. Setelah itu
perusahaan asuransi yang mendapat reasuransi juga akan melakukan asuransi ulang
hal ini disebut retrocessi, hal jarang ada di Indonesia hanya ada di
luar negeri.
Pada kenyataannya bank lebih suka mencari pihak
defisit dana, karena itu kemudian bank bekerja sama kepada perusahaan leasing.
Bank kemudian melakukan transaksi kredit kepada pihak defisit dana seperti
misalnya kredit kendaraan,rumah,alat elektronik dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar